CREATIVEPRENEUR


CREATIVEPRENEUR

Creativepreneur memiliki dua arti yaitu creative dan entrepreneur yang berarti pelaku usaha yang kreatif. Orang yang punya ketertarikan di dalam dunia bisnis perlu mempunyai kreativitas maupun ide kemudian didukung oleh inovasi terbaru sehingga penjualan pun mengalami keuntungan.  Zaman yang semakin maju dan era yang terus berganti, teknologi yang terus berkembang, dan ekonomi yang terus upgrade ke arah yang semakin modern. Istilah dari creativepreneur yang sering kita dengar sehari-hari, namun kita tidak  tahu penjelasan dari  kegiatan nya. Kegiatan yang di lakukan creativepreneur adalah seseorang yang menjual atau memulai bisnisnya menggunakan ide – ide kreatif. Biasanya berupa desain atau seni sebagai tolak ukur utama.

Creativepreneur ini mempunyai  banyak contoh bisnis kreatif yaitu penulis buku, penerbit, animator, desainer, dan masih banyak lagi  kegiatan-kegiatan yang membutuhkan nilai-nilai kreatif.Kita mengenal istilah Entrepreneur, Sociopreneur, dan model entrepreneur lainnya yang belakangan ini banyak ditekuni oleh kaum milenial adalah Creativepreneur. Terdapat beberapa profesi Creativepreneur yaitu Food Stylist, Professional Shopper, Buzzer, Social Media Officer, dan masih banyak lagi.Creativepreneur memiliki dua arti yaitu creative dan entrepreneur, artinya pelaku usaha yang kreatif. Seseorang yang tertarik dalam dunia bisnis dituntut untuk memiliki ide dan kreatifitas yang tinggi didukung dengan inovasi-inovasi terbaru sehingga penjualan dan hasilnya nyata

Creativepreneur menurut pakar marketing Llise Benun (2011) adalah seseorang yang memulai atau menjual bisnisnya menggunakan ide kreatif. Ada yang menyebutkan, creativepreneur sebagai bisnis berbasis kreativitas. Creativepreneur basisnya adalah kreatif. Sehingga di era Milenial, creativepreneur berkembang dengan amat pesat tanpa batas karena tidak lagi berbabis pada aturan ekonomi bisnis masa lalu.aPersaingan saat ini memiliki dua pilihan yaitu kreatif untuk bertahan atau tidak berkreasi. Untuk itulah diperlukan ide dan inovasi untuk terus dapat mengembangkan usaha dan membangun jaringan bisnis.

John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Dalam sebuah wawancara bersama Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization (WIPO), Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."United Nations Conference on Trade and Development mendefinisikan ekonomi kreatif "An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development."Department of Culture, Media, and Sport (DCMS) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar