CREATIVEPRENEUR
Creativepreneur memiliki dua arti
yaitu creative dan entrepreneur yang berarti pelaku usaha yang kreatif. Orang
yang punya ketertarikan di dalam dunia bisnis perlu mempunyai kreativitas
maupun ide kemudian didukung oleh inovasi terbaru sehingga penjualan pun
mengalami keuntungan. Zaman yang semakin
maju dan era yang terus berganti, teknologi yang terus berkembang, dan ekonomi
yang terus upgrade ke arah yang semakin modern. Istilah dari creativepreneur
yang sering kita dengar sehari-hari, namun kita tidak tahu penjelasan dari kegiatan nya. Kegiatan yang di lakukan
creativepreneur adalah seseorang yang menjual atau memulai bisnisnya
menggunakan ide – ide kreatif. Biasanya berupa desain atau seni sebagai tolak
ukur utama.
Creativepreneur ini mempunyai banyak contoh bisnis kreatif yaitu penulis
buku, penerbit, animator, desainer, dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang membutuhkan
nilai-nilai kreatif.Kita mengenal istilah Entrepreneur, Sociopreneur, dan model
entrepreneur lainnya yang belakangan ini banyak ditekuni oleh kaum milenial
adalah Creativepreneur. Terdapat beberapa profesi Creativepreneur yaitu Food
Stylist, Professional Shopper, Buzzer, Social Media Officer, dan masih banyak
lagi.Creativepreneur memiliki dua arti yaitu creative dan entrepreneur, artinya
pelaku usaha yang kreatif. Seseorang yang tertarik dalam dunia bisnis dituntut
untuk memiliki ide dan kreatifitas yang tinggi didukung dengan inovasi-inovasi
terbaru sehingga penjualan dan hasilnya nyata
Creativepreneur menurut pakar
marketing Llise Benun (2011) adalah seseorang yang memulai atau menjual
bisnisnya menggunakan ide kreatif. Ada yang menyebutkan, creativepreneur
sebagai bisnis berbasis kreativitas. Creativepreneur basisnya adalah kreatif.
Sehingga di era Milenial, creativepreneur berkembang dengan amat pesat tanpa
batas karena tidak lagi berbabis pada aturan ekonomi bisnis masa lalu.aPersaingan
saat ini memiliki dua pilihan yaitu kreatif untuk bertahan atau tidak
berkreasi. Untuk itulah diperlukan ide dan inovasi untuk terus dapat
mengembangkan usaha dan membangun jaringan bisnis.
John Howkins mendefinisikan ekonomi
kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Dalam sebuah
wawancara bersama Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization
(WIPO), Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi
dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan
ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi
masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk
kemajuan."United Nations Conference on Trade and Development
mendefinisikan ekonomi kreatif "An evolving concept based on creative
assets potentially generating economic growth and development."Department
of Culture, Media, and Sport (DCMS) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai
Creative Industries as those industries which have their origin in individual
creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job
creation through the generation and exploitation of intellectual property and
content.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar